Kejari Kalsel Lakukan Pertanggung Jawaban Pengelolaan Keuangan Kepada Kejari Kabupaten Banjar

Banjarmasin, lensabanua.- Kejaksaan Negri Kalimantan Selatan, melakukan pertanggung jawaban kepada kejaksaan negri kabupaten banjar, Senin, (1/4). Kedatangan Tim yang terdiri dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Ibu Dr. MASNUR, S.H., M.H., para Riksa dan auditor, langsung di sambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Bapak Bambang Rudi Hartoko, S.H., M.H. beserta jajaran.

Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalsel melakukan reviu anggaran untuk pemeriksaan secara menyeluruh

terhadap kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa.

Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus diperiksa agar setiap pihak yang mengelola uang negara menjalankan amanat tersebut dengan cara yang sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran dilaksanakan sesuai dengan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan tujuan agar memberikan keyakinan atas akurasi keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Dalam pelaksanaan kegiatan Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran oleh Tim dari Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar berjalan aman, tertib dan lancar.

 

Nadin

  1. Dilarang copy paste