Clear 170 Sertifikat Tanah Akhirnya Kembali Ke Tangan H. Mawardi
BANJAR, Lensa Banua.– Setelah berseteru beberapa hari yang lalu kini. Haji Mawardi akhirnya mendapat kepastian terkait sengketa sertifikat tanah yang melibatkan dirinya dan notaris NH. Pada Rabu (25/9), dalam pertemuan di kantor notaris NH di Jalan Bunyamin Residen, Kabupaten Banjar, 170 sertifikat tanah diserahkan langsung kepada Haji Mawardi sesuai dengan janji sebelumnya.
Pertemuan ini merupakan lanjutan dari aksi demonstrasi yang diadakan LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalsel di Banjarbaru pada Senin (23/9).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar sertifikat tanah milik Haji Mawardi yang tertahan di notaris NH sejak 2009 segera dikembalikan.
“Alhamdulillah, notaris NH memenuhi janjinya untuk menyerahkan sertifikat sesuai kesepakatan. Masalah ini sudah selesai, dan saya berharap hubungan baik tetap terjaga di antara kedua belah pihak,” kata Haji Mawardi.
Terpisah Ketua LSM Babak Kalsel, Bahrudin, juga memberikan apresiasi kepada notaris NH yang berhasil menyelesaikan persoalan ini.
“Kami akan terus berada di garis depan untuk membela hak-hak warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Sengketa ini sebelumnya dipicu oleh perselisihan atas 179 sertifikat tanah yang melibatkan Haji Mawardi dan notaris NH. Setelah pertemuan awal, notaris NH meminta waktu dua hari untuk menyelesaikan penyerahan sertifikat, yang akhirnya dilakukan tepat waktu.
Menurut Bahrudin, permasalahan ini dimulai saat H. Mawardi menyerahkan 17 sertifikat hak milik pada 21 Desember 2009 untuk proses balik nama. Namun hingga saat ini, tidak seluruh sertifikat tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
Haji Mawardi, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menyampaikan rasa syukurnya karena pihak notaris NH menyambut baik permintaan mereka.
“Alhamdulillah, mereka berjanji akan mengembalikan sertifikat pada Rabu, 25 September 2024,” kata H. Mawardi dengan lega.
Dengan berakhirnya permasalahan ini, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang, dan administrasi di kantor notaris bisa berjalan lebih transparan dan efisien.
Ebi
Sumber : SLK