Disperdagin Akan Serahkan 11 Sertifikat Hak Milik di Kota Banjarmasin

Kepala Disperdagin kota Banjamasin Tezar

Banjarmasin, Lensa Banua.— Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin akan mengumumkan terkait sertifikat yang ada di pasar blok ujung murung, bahwa disitu ada 11 shm dan lainnya yang memakai sporadik dan perubahan status.

Blok pertokoan tersebut rencananya akan di beli. Dari yang masih dimiliki oleh masayarakat di kawasan sudimampir.

Di konfirmasi langsung kepada kepala disperdagin Ihcrom Muftezar membenarkan bahwa nanti kedepannya sertifikat tersebut akan di beli. Saat di temui di ruang kerjanya  di Kantor Disperdagin Kota Banjarmasin. Senin(4/11)

Ditambahkan lebih lanjut ucap Tezar, nanti pihaknya akan menyambut Kedatangan Menteri Perdagangan pada 14 November mendatang hal ini akan menjadi momentum penting. “Di mana beliau juga akan sekalian menyerahkan sertifikat Pasar Pandu kepada Wali Kota Banjarmasin. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat status pasar dan perlindungan konsumen” ucapnya

Lebih lanjut, pada 18 November, Banjarmasin juga akan menjadi tuan rumah bagi 38 kepala daerah dari seluruh Indonesia. Mereka akan hadir untuk menerima penghargaan terkait perlindungan konsumen, pasar tertib ukur, serta pasar rakyat yang peduli perlindungan konsumen. Kegiatan ini akan dimulai di Pasar Pandu dan dilanjutkan ke Hotel Fugo.

Menteri dijadwalkan mengunjungi Pasar Pandu, yang diharapkan dapat memenuhi semua akses fasilitas publik, sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pasar dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Admin

  1. Dilarang copy paste