Merasa Terancam, Aliansyah Ajukan Perlindungan Hukum ke Dirkrimum Polda Kalsel
Banjarmasin, Lensa Banua.- Aliansyah, koordinator aksi demo di Kantor Gubernur Kalsel yang viral dengan tema “Guru Versus Kadis,” kemarin secara resmi mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) pada Selasa siang (10/9).
Permohonan ini diajukan melalui Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalsel, sebagai respons terhadap ancaman yang diterimanya.
Ancaman tersebut, yang diduga berasal dari oknum yang mengaku sebagai kepala dinas, terekam jelas dalam sebuah percakapan di aplikasi WhatsApp, pada senin (9/9). Di Handphone pribadi miliknya dengan oknum yang bersangkutan mengunakan handphone lain yang berdurasi 2 menit 18 detik itu kepada awak media.
“Aliansyah : Ni Siapa siapa?
Oknum : Madun
Aliansyah : Apa Habar?
Oknum : Apa Nyawa
Oknum : Ikam Handak Apa?
Aliansyah : Napa Kesahnya nih?
Oknum : Ikam Aliansyak Kalo?
Aliansyah : Ini Siapa grang?
Oknum : Madun…Madun…ikam siapa?
Aliansyah : Kada jelas nih
Oknum : Kada jelas, Ikam siapa
Oknum : Aku Madun
Aliansyah : Madun Mana
Oknum : Nah…Madun Mana yang rancak ikam demo…Apa?
Aliansyah : inilah suara madun, suara madun kada kaya ini..
Oknum : Astaga…Ikam ni Apa, Mau ikam apa? Ketemu aku dimana? Dihutankah?dimana? Terserah….
Aliansyah : hehehe…
Oknum : ni kutawarin, kutawar dimana ikam bawa parang aku bawa parang…
Oknum : Ikam timpasku dulu baru aku timpas ikam..
Oknum : sekarang mau ikam apa, jangan ketawa ikam
Aliansyah : Kepala dinaskah apa nih bepander?
Oknum : Ikam siapa dulu?
Aliansyah : Ikam madun mana gerang? Aku betakun
Oknum : ikm siapa? Ikam sambat dulu nah
Nama ikm siapa?
Ancaman ini membuat Aliansyah merasa terancam dan khawatir akan keselamatan dirinya serta keluarganya.
Bersama dengan penasihat hukumnya, Budi Khairianoor, SH, Aliansyah memutuskan untuk mengambil langkah hukum guna melindungi diri dan keluarganya.
Penasihat hukum Aliansyah, Budi Khairianoor, SH, menyatakan bahwa ancaman tersebut telah menimbulkan tekanan psikologis yang berat pada istri dan anak-anak kliennya.
“Kami mengajukan permohonan perlindungan hukum karena ancaman ini telah mengganggu kestabilan mental dan emosional keluarga Aliansyah. Kami khawatir akan kemungkinan tindakan yang tidak diinginkan jika ancaman ini tidak ditanggapi dengan serius,” ujar Budi Khairianoor.
Dalam pengajuan tersebut, Aliansyah meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan maksimal dan menyelidiki ancaman yang diterimanya.
Dia berharap pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini dan memastikan keamanan dirinya dan keluarganya.
Dirkrimum Polda Kalsel telah menerima laporan dan saat ini sedang memprosesnya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara menyeluruh dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ebi
Sumber : Rilis