Musyawarah Kerja Daerah MUI Kalimantan Selatan Bahas Peran Strategis Sebagai Khadimal Ummah dan Shadiiqul Hukumah di Banua
Banjarmasin, Lensa Banua.– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Musyawarah Kerja Daerah (MKD) yang bertemakan “Memperkokoh Peran MUI sebagai Khadimal Ummah dan Shadiiqul Hukumah di Banua”. Sabtu (7/12)
Acara yang berlangsung di Hotel Zuhri. Jl. A. Yani Km 6 dihadiri langsung Staf Ahli Biro Kesejahteraan rakyat Pemprov Kalsel, ratusan ulama, cendekiawan, serta tokoh agama dan masyarakat dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.
Musyawarah ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja MUI selama setahun terakhir sekaligus merumuskan strategi dalam memperkuat peran MUI dalam membimbing umat dan berkontribusi pada kebijakan hukum serta sosial di wilayah Kalimantan Selatan.
Tema yang diangkat mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya peran MUI sebagai pelayan umat (khadimal ummah) yang juga menjadi mitra strategis pemerintah (shadiiqul hukumah) dalam menjaga stabilitas sosial dan dakwah di Banua.
Ketua MUI Provinsi Kalimantan Selatan, KH. Husin Nafarin, yang kali ini di wakili oleh wakil ketua, Prof Dr. Kh. Ahmad Hafiz Ansari. Dalam sambutannya menekankan bahwa MUI harus selalu hadir di tengah masyarakat dengan memberikan pencerahan, mendukung kebijakan pemerintah, serta menjaga ukhuwah Islamiyah agar umat tetap rukun dan damai.
“Kita sebagai MUI harus menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi atas permasalahan umat, serta mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan agama dan masyarakat,” ujar beliau.
Sementara itu, perwakilan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang turut hadir dalam musyawarah, menyatakan bahwa MUI memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan harmonisasi antara umat beragama dengan pemerintah, serta menjadi penyambung antara masyarakat dengan hukum. Pemerintah Provinsi juga mengapresiasi kontribusi MUI dalam menjaga perdamaian dan kesejahteraan umat di Banua.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan, Pak Fatkhan, yang turut hadir dalam acara tersebut, juga memberikan pernyataan penting. Ia menyampaikan apresiasi terhadap peran MUI yang dinilai sangat vital dalam menjaga keharmonisan umat serta menyampaikan berbagai pemikiran konstruktif terkait kesejahteraan rakyat. “Peran MUI dalam memberikan panduan kepada umat sangat krusial, terutama dalam hal keagamaan, sosial, dan ekonomi. Kerjasama antara MUI dan pemerintah harus semakin ditingkatkan, agar program-program kesejahteraan rakyat dapat berjalan lebih efektif, serta menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan religius,” ungkap Pak Fatkhan.
Sementara itu, perwakilan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang turut hadir dalam musyawarah, menyatakan bahwa MUI memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan harmonisasi antara umat beragama dengan pemerintah, serta menjadi penyambung antara masyarakat dengan hukum. Pemerintah Provinsi juga mengapresiasi kontribusi MUI dalam menjaga perdamaian dan kesejahteraan umat di Banua.
Dalam sesi diskusi, para peserta musyawarah membahas berbagai isu strategis, termasuk peran MUI dalam memberikan arahan terkait hukum Islam, pendidikan agama, serta partisipasi dalam pembangunan daerah yang berbasis nilai-nilai Islam. Penekanan juga diberikan pada pentingnya kerjasama antara MUI, pemerintah, dan ormas-ormas Islam dalam menghadapi tantangan zaman.
Musyawarah Kerja Daerah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara MUI dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah untuk membangun Kalimantan Selatan yang lebih baik, berakhlak mulia, serta mengedepankan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Admin