Walikota Banjarmasin Ajak Seluruh Masyarakat Dukung Kawasan Tanpa Rokok

Banjarmasin, Lensa Banua.- Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat terutama ibu dan balita, Pemerintah kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan kota Banjarmasin menggelar Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok, yang berlangsung pada salah satu Hotel di Banjarmasin, Rabu (12/06).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, dan ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung penerapan kawasan tanpa rokok.

Ibnu Sina menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah yang melarang merokok di tempat-tempat umum seperti kantor instansi pemerintah, ruang terbuka publik, dan layanan publik.

“Komitmen penerapan kawasan tanpa rokok ini sangat penting untuk menjaga kesehatan kita bersama, terutama bagi generasi yang akan datang. Kita harus memastikan bahwa anak-anak dan remaja terhindar dari bahaya merokok dan dampak negatifnya,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun sudah ada aturan yang jelas terkait kawasan tanpa rokok, namun perlu adanya kesadaran dan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk menjalankan aturan tersebut.

“Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus mengawasi dan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan kawasan tanpa rokok demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi semua,” tegasnya.

Di samping itu, Ibnu Sina juga memaparkan bahwa sejak tahun 2018, Pemerintah Kota Banjarmasin telah mengambil langkah drastis dengan menghapuskan iklan rokok dari jalan-jalan protokol.

Meskipun langkah tersebut mengakibatkan kerugian pendapatan, namun ia meyakini bahwa kesehatan masyarakat merupakan investasi jangka panjang yang lebih berharga.

“Pada tahun 2018 itu saya masih ingat betul kita menolak 4m pertahun untuk memasang iklan rokok di jalan protokol. Ya mungkin masih ada di plosok plosok kota tetapi untuk di jalan utama sudah kita siapkan satgas untuk merazia hal itu jangan sampai kecolongan,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilik usaha dan tokoh masyarakat, untuk mendukung upaya menciptakan kawasan tanpa rokok yang sehat dan nyaman bagi semua warga.

 

Ebi

 

  1. Dilarang copy paste